Home | Sitemap | Contact |      SEARCH  
 

Pemerintah perkuat posisi tawar KKKS

Bisnis.com, Minggu, 07/03/2010 21:39:04 WIBOleh: Nurbaiti

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah Indonesia akan mengambil-alih pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya telah berakhir guna memperkuat posisi tawar pemerintah terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengungkapkan kontrak-kontrak migas yang sudah jatuh tempo tersebut akan dievaluasi kembali sebelum diputuskan untuk dilanjutkan atau sebaliknya.

“Yang paling penting bagi Pemerintah Indonesia itu bagaimana agar posisi bangsa ini bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya. Prinsipnya, lapangan-lapangan migas dengan masa kerja yang sudah jatuh tempo itu kembali menjadi milik bangsa, melalui kepemilikan pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis.com, hari ini.

Untuk KKKS yang selama ini berkontribusi cukup besar terhadap pencapaian target produksi migas, lanjut dia, kalaupun diteruskan kontrak kerja samanya dengan Pemerintah Indonesia, tentunya akan ditetapkan sebagai kontrak baru dengan draft terms and condition yang berbeda dengan sebelumnya.

Bagaimanapun, jelasnya, pemerintah tetap menghargai kontribusi positif yang telah disumbangkan oleh partner asing tersebut untuk meningkatkan sektor migas nasional.

Menurut dia, soal perpanjangan kontrak KKKS migas tersebut tetap harus mempertimbangkan seberapa besar kebutuhan domestik yang akan disesuaikan dengan penurunan produksi minyak nasional secara alamiah sebesar 12% per tahun karena kondisi sumur-sumur tua.

“Tentu saja perlu dilakukan langkah-langkah tindakan strategis, terutama kaitannya dengan investasi untuk menjaga tingkat produksi dan lainnya. Investor berkemungkinan tidak akan berinvestasi kalau mereka tidak mepunyai kepastian apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak. Ini bukan persoalan sederhana dan butuh jalan keluar yang baik.” (ln)