Home | Sitemap | Contact |      SEARCH  
 

Penerimaan migas Rp124 triliun

Bisnis Indonesia, Selasa, 10/11/2009

JAKARTA: Hingga akhir Oktober penerimaan negara dari sektor migas masih mencapai Rp124 triliun yang dinilai rendah karena dipicu oleh belum tercapainya lifting dan rendahnya harga minyak mentah dibandingkan dengan ekspektasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan penerimaan negara hingga Rp124 triliun, berselisih cukup jauh dari target APBN-P 2009 yang mencapai Rp183,6 triliun.

Perkembangan harga minyak, lanjutnya, juga memengaruhi penerimaan minyak dan gas bumi. Di sisi lain, katanya, kenaikan harga minyak itu juga bisa menjadi beban negara berupa subsidi energi.

"Perkembangan penerimaan migas sampai Oktober 2009 mencapai Rp124 triliun, 67% dari target APBN-P sebesar Rp183,6 triliun," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin.

Adapun, lanjut Darwin, subsidi BBM dan elpiji pada periode yang sama baru mencapai Rp33 triliun atau 64% dari pagu APBN-P 2009. Dia menilai tingkat penerimaan dan subsidi tersebut terhitung rendah yang disebabkan oleh rendahnya harga minyak pada awal tahun dan penguatan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan terdapat tiga faktor mendasar yang menyebabkan penerimaan negara tersebut terhitung rendah. Pertama, tuturnya, pencapaian lifting yang hingga kini diakui belum memenuhi target yang ditetapkan sebanyak 960.000 bph.

Kedua, tutur Evita, rendahnya harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada awal tahun yang menyebabkan rata-rata ICP hingga akhir Oktober lebih rendah dibandingkan asumsi yang ditetapkan dalam APBN-P. ICP diasumsikan sebesar US$61 barel, sedangkan rata-rata ICP periode lifting Desember 2008-Oktober 2009 sebesar US$56,86 per harel.

"Selain itu ada masalah juga dengan kurs rupiah. Belakangan ini kan kurs rupiah menguat dan berada di atas level yang kami tetapkan dalam APBN," katanya.

Selain terkait dengan penerimaan dan subsidi, perkembangan harga minyak mentah yang masih di bawah asumsi APBN-P menandakan adanya ruang untuk mengadaptasi kenaikan harga minyak sampai dengan akhir tahun ini. (Rudi Ariffianto)

Bisnis Indonesia