Bisnis.com, Minggu, 07/03/2010 21:39:04 WIBOleh: Nurbaiti
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah Indonesia akan mengambil-alih pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya telah berakhir guna memperkuat posisi tawar pemerintah terhadap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengungkapkan kontrak-kontrak migas yang sudah jatuh tempo tersebut akan dievaluasi kembali sebelum diputuskan untuk dilanjutkan atau sebaliknya.
“Yang paling penting bagi Pemerintah Indonesia itu bagaimana agar posisi bangsa ini bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya. Prinsipnya, lapangan-lapangan migas dengan masa kerja yang sudah jatuh tempo itu kembali menjadi milik bangsa, melalui kepemilikan pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis.com, hari ini.